Kecenderungan meningkatnya biaya pemeliharaan kesehatan menyulitkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang dibutuhkan. Keadaan ini terjadi terutama pada keadaan dimana pembiayaannya harus ditanggung sendiri dalam sistem tunai. Kenaikan biaya kesehatan terjadi akibat penerapan teknologi yang canggih, pola pembayaran tunai langsung ke pemberi pelayanan kesehatan dan inflasi. Peningkatan biaya itu mengancam akses dan mutu pelayanan kesehatan, karenanya harus dicari solusi untuk mengatasi masalah pembiayaan kesehatan ini.

Asuransi Kesehatan untuk Keluarga Miskin (Askeskin) merupakan salah satu program pemerintah yang memberikan akses kepada masyarakat miskin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Pada tahun 2008 program ini berubah menjadi Jaminan Kesehatan Masyarakat. Jamkesmas adalah sistem subsidi layanan kesehatan dari yang mampu kepada warga lainnya. Tak hanya dalam bentuk layanan kesehatan dasar juga termasuk pertanggungan tindak medis lanjutan. Sesuai syarat saat menjadi peserta Jamkesmas tersebut harus dalam keadaan sehat.

Sistem ini merupakan mekanisme antikorupsi dan antikolusi. Pelaksanaannya tidak jauh berbeda dengan program Askeskin, namun dalam pelaksanaannya Jamkesmas dikhawatirkan akan menimbulkan beberapa permasalahan sosial. Pada saat program Askeskin segala bentuk identitas kelurga miskin seperti kartu PKPS-BBM, kartu JPS, kartu sehat, Kartu Identitas Keluarga Miskin dan Surat Keterangan Tidak Mampu masih dapat digunakan untuk mendapat pelayanan kesehatan di RS milik Pemerintah dengan biaya dari pemerintah pusat. Tetapi dalam pelaksanaan Jamkesmas, hanya kelurga miskin yang masuk dalam daftar Jamkesmas yang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di Rumah Sakit milik Pemerintah.

CuRh@t By : Muh@mm@d eRy Zulfi@n

BANJARMASIN POST, KAMIS 19 MARET 2009

0 COomEeNTS: